Exi Wijaya Akan Upayakan Kelompok Relawan Rumah Juang Menuju Legalitas Resmi
Berita Blora,- Rumah Juang ASRI, yang dikenal sebagai wadah relawan dengan berbagai kegiatan sosial, kini tengah menapaki langkah penting untuk memperoleh status hukum resmi. Koordinator Rumah Juang ASRI, Exi Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya akan mendaftarkan badan hukum untuk organisasi tersebut. Hal ini diungkapkan Exi di tengah kegiatan sosial berupa bantuan perbaikan rumah ibadah dan pembagian sayuran segar kepada masyarakat Blora yang membutuhkan, Minggu (10/11/2024).
Exi menegaskan, walaupun pada awalnya relawan Rumah Juang ASRI sempat terlibat dalam kampanye pasangan calon ASRI pada Pilkada Blora 2024, kini organisasi tersebut ingin melanjutkan kegiatan sosial secara mandiri dan profesional. "Kami berkomitmen untuk melanjutkan misi sosial kami tanpa terikat pada politik. Ke depannya, kami akan mendaftarkan badan hukum untuk relawan Rumah Juang ASRI ini," ujar Exi Wijaya.
Antara Ormas dan LSM: Pilihan Badan Hukum Rumah Juang
Dalam pernyataannya, Exi Wijaya mengungkapkan bahwa tim relawan sedang mempertimbangkan pilihan antara menjadi organisasi kemasyarakatan (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Masih ada beberapa aspek yang perlu kami kaji lebih lanjut, terutama mengenai bentuk hukum yang tepat untuk mendukung keberlanjutan visi sosial kami,” katanya.
Secara umum, Ormas dan LSM memang sering disamakan karena keduanya merupakan organisasi non-profit yang digerakkan oleh masyarakat. Namun, terdapat perbedaan mendasar yang mempengaruhi tujuan, pendanaan, serta regulasi keduanya.
- Tujuan dan Lingkup Kegiatan
Ormas biasanya memiliki tujuan yang lebih luas dan mencakup berbagai aspek pembangunan nasional, sedangkan LSM lebih spesifik pada isu-isu sosial tertentu seperti lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Jika Rumah Juang ASRI memilih bentuk Ormas, mereka dapat berkontribusi lebih luas dalam pembangunan masyarakat Blora. Di sisi lain, menjadi LSM akan memungkinkan fokus yang lebih mendalam pada kegiatan sosial spesifik. - Pendanaan dan Sumber Dana
Pendanaan untuk Ormas biasanya berasal dari iuran anggota, donasi, atau kegiatan komersial yang berhubungan dengan tujuan organisasi. Adapun LSM sering mengandalkan hibah, donasi, atau proyek kerjasama. Rumah Juang ASRI, dengan berbagai aktivitas sosialnya, perlu memilih badan hukum yang memungkinkan sumber dana berkelanjutan. - Regulasi dan Pengakuan Hukum
Menurut Exi, timnya juga mempertimbangkan regulasi yang mengatur kedua bentuk organisasi ini. Di Indonesia, Ormas diatur melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 yang memberikan panduan lengkap terkait pendirian, kepengurusan, dan keuangan. Sementara itu, LSM memiliki kebebasan lebih luas karena tidak terikat undang-undang spesifik, meskipun keberadaannya diakui.
Rumah Juang ASRI Terus Melangkah Maju dalam Misi Sosial
Sejak pergerakan Pilkada Blora 2024, Rumah Juang ASRI telah melakukan upaya untuk menghapuskan stigma sebagai pendukung salah satu pasangan calon. Exi mengungkapkan bahwa meskipun atribut ASRI sudah tidak digunakan, Rumah Juang tetap setia membantu warga yang membutuhkan dengan membagikan bahan makanan pokok, terutama sayuran segar.
“Kami ingin fokus pada manfaat nyata bagi masyarakat. Bukan lagi soal politik, tapi soal kontribusi nyata untuk Blora,” ujar Exi.
Visi dan Misi Ke Depan: Pendidikan Demokrasi dan Kepedulian Sosial
Rumah Juang ASRI juga menekankan pentingnya pendidikan demokrasi bagi masyarakat Blora. Menurut Exi, misi mereka meliputi pemberdayaan masyarakat untuk memahami hak-hak demokratis dan berperan aktif dalam kegiatan sosial. Bentuk organisasi yang mereka pilih nantinya diharapkan mampu mendukung aktivitas sosial ini secara legal dan berkelanjutan.
Dengan niat membangun badan hukum resmi, Rumah Juang ASRI berharap menjadi organisasi yang lebih profesional dalam menjalankan setiap misi sosial. "Ke depannya, kami berharap bisa terus menjadi kekuatan positif bagi masyarakat Blora tanpa adanya batasan," pungkas Exi Wijaya.