Pj Bupati Bojonegoro Hadiri Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Periode 2024-2029

jajaran dprd bojonegoro yang dilantik Rabu 21 Agustus 2024

Bojonegoro,Jawa Timur – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (21/8/2024). Pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, yang juga memberikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik.

Pengambilan Sumpah Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro

Prosesi pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Dr. Wisnu Widiastuti, SH., M.Hum. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Adriyanto membacakan pidato dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam setiap proses pemilihan umum di Indonesia. “Kita patut bangga bahwa bangsa Indonesia dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif aman dan lancar,” kata Adriyanto.

PJ Bupati Bojonegoro Ucapkan Selamat kepada DPRD Bojonegoro yang resmi dilantik pada tanggal 21 Agustus 2024

Peran Penting DPRD dalam Pemerintahan Daerah

Pj Bupati Adriyanto juga mengingatkan para anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro bahwa mereka adalah bagian integral dari pemerintahan daerah. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD ditempatkan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah.

“Setiap anggota DPRD dipilih melalui partai politik, dan meskipun kepentingan politik selalu ada, saya berharap kepentingan publik tetap ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Bojonegoro juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini penting untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Kompetensi Anggota DPRD sebagai Penopang Utama Kinerja

Mendagri melalui sambutan yang dibacakan oleh Pj Bupati Adriyanto juga menekankan pentingnya kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya. Anggota DPRD Bojonegoro diharapkan memiliki pengetahuan luas, kemampuan teknis yang mumpuni, serta sikap dan perilaku yang baik.

Untuk itu, kegiatan peningkatan kompetensi seperti orientasi dan bimbingan teknis perlu dilaksanakan secara proporsional, dengan fokus pada peningkatan hard skill maupun soft skill yang menunjang tugas-tugas DPRD Kabupaten Bojonegoro.