Let’s Get Ready To Rock, Bupati Blora Undi Hadiah Program "AmByar Pak To"
Berita Blora,- Berbagai hadiah dari program Ayo Bayar Pajak Restoran ("AmByar Pak To") tahap pertama diundi pada acara bertajuk "Let’s Get Ready To Rock" di kawasan Blok T, Sabtu (27/7/2024) malam. Acara ini menghadirkan bintang tamu Rockstar dari Semarang serta dimeriahkan oleh beberapa grup band lokal, seperti Lodang Band, Vertikal Band, dan BPPKAD Stone.
Pengundian Hadiah Utama oleh Bupati Blora
Sepeda listrik yang merupakan hadiah utama program dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora diundi langsung oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman. Selain sepeda listrik, beberapa hadiah menarik lainnya juga diundi, seperti tabungan Bima Bank Jateng total Rp 5 juta, emas total 3 gram, dan handphone.
Apresiasi Bupati Blora
Bupati Arief Rohman mengapresiasi para pihak yang turut mensukseskan program "AmByar Pak To". "Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada restoran dan masyarakat karena turut andil dalam pembangunan Blora lewat pembayaran pajak restoran," ucapnya.
Manfaat Pajak untuk Pembangunan
Dikemukakan oleh Bupati Arief, pajak restoran yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan. Program yang digagas oleh BPPKAD ini bertujuan meningkatkan kesadaran pajak restoran di kalangan masyarakat.
Penghargaan untuk Restoran yang Berpartisipasi
Bupati Arief menjelaskan bahwa restoran yang mensukseskan program ini juga akan dinilai dan mendapatkan hadiah. Restoran yang mendapatkan nilai bagus akan dibantu promosi langsung oleh Bupati. "Yang bagus nanti saya datangi langsung, saya bantu up langsung agar yang nonton puluhan ribu. Nanti kalau kita arahkan seperti itu, InsyaAllah warungnya akan menambah pelanggan. Saya akan promosikan, tamu-tamu saya akan saya arahkan ke situ," ujarnya.
Cara Mengikuti Program "Ambyar Pak To"
Untuk mengikuti program ini dan mendapatkan hadiah, masyarakat atau konsumen cukup melakukan pembelian makanan atau minuman sebesar Rp20.000,00 pada restoran atau rumah makan tertentu dan akan mendapatkan satu kupon untuk setiap kelipatan pembelian. Pembelian dilakukan pada periode bulan Juli - Desember 2024, dengan membayar pajak 10 persen yang tercantum dalam nota pembelian. Setelah itu, kupon diunggah bersama nota pembelian dan identitas melalui aplikasi dengan barcode yang tersedia di restoran/tempat makan.