Bupati Blora Komitmen Bangun Ruas Jalan di Blora Tahun 2024, DPRD Setujui Raperda APBD 2023

Bupati juga membahas kinerja BUMD yang diawasi melalui Peraturan Bupati terkait Monitoring dan Evaluasi

Blora,- Dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Blora, Bupati Blora H. Arief Rohman menegaskan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah menganggarkan pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayah Blora. Jika masih ada ruas jalan yang belum tertangani, pembangunan akan dilanjutkan pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (16/7/2024) dengan agenda jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Anggaran Pembangunan Ruas Jalan

Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, Bupati Arief menyatakan bahwa pembangunan ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten akan dilaksanakan secara bertahap. "Ada sejumlah ruas jalan yang sudah kita anggarkan di 2024. Untuk pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten nantinya akan dilaksanakan secara bertahap," tandasnya.

Ruas jalan di wilayah Blora bagian Barat akan diusulkan dalam perencanaan APBD berikutnya untuk memenuhi pemerataan pembangunan dan kemudahan akses transportasi. "Untuk Jembatan Talokwohmojo, telah dibuat desain dan perencanaannya dan akan kami usulkan pembiayaanya melalui DAK Tahun 2025. Sementara itu, untuk pembangunan embung kawasan Lusi akan kami koordinasikan dengan Balai Pamali Juana," jelas Bupati Arief.

Beberapa ruas jalan yang telah diusulkan di tahun 2024 antara lain Bangklean - Doplang, Dalangan - Bedingin - Kedungbacin, dan Todanan - Karanganyar - Sendang - Bicak. Sedangkan untuk ruas jalan Tunjungan - Keser dan ruas jalan menuju waduk Greneng telah diusulkan dalam prioritas DAK 2025. Ruas jalan Kediren - Sumber dan Ketuwan - Gondel - Mojorembun sudah masuk dalam APBD 2024.

Bupati Arief mengapresiasi saran dan masukan dari DPRD Blora untuk perbaikan proses pembangunan di Kabupaten Blora

Pengawasan dan Evaluasi BUMD

Bupati Arief juga menyinggung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora yang secara rutin memberikan laporan kinerja dan laporan keuangan tahunan kepada pemerintah daerah. "Untuk meningkatkan kinerja BUMD, kami telah menerbitkan Peraturan Bupati terkait Monitoring dan Evaluasi BUMD yang akan dilaksanakan setiap triwulan agar bisa mengetahui permasalahan lebih cepat dan bisa mencari solusi yang terbaik," tandasnya.

Penataan Zonasi PPDB dan PKL

Sorotan dewan tentang pelaksanaan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), jam kerja guru, dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan nasional Cepu - Surabaya juga dibahas. Zonasi PPDB akan dievaluasi setiap tahun dan disesuaikan dengan kebutuhan. Sedangkan jam kerja guru akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk pengawasan dan pembinaan.

Untuk penataan PKL di Jalan Cepu - Surabaya, Pemkab Blora akan melakukan penataan dari Bundaran Ketapang hingga Taman Seribu Lampu. Pembinaan terhadap PKL juga akan dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Cepu.

Apresiasi kepada DPRD Blora

Bupati Arief juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan saran dan masukan terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Blora. "Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat yang telah memberikan perhatian serta telah memberikan saran dan masukan untuk perbaikan proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blora. Semoga kerjasama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin lebih erat di masa-masa mendatang," pungkasnya.