PT BPE Dorong Pembentukan Satgasus untuk Amankan Sumur Minyak Tua Blora
Blora,- Jawa Tengah – PT. Blora Patra Energi (PT. BPE) mendorong pembentukan unit Satuan Petugas Khusus (Satgasus) guna mengamankan dan mengelola sumur-sumur minyak tua di Kabupaten Blora. Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional PT. BPE, Prema Segara, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Blora Energy 2024 yang digelar oleh Forum Redaksi Media Blora di Aula Pertemuan Bappeda Blora pada Rabu, (05/06/2024).
Pentingnya Pembentukan Satgasus
Prema Segara menekankan bahwa pembentukan Satgasus adalah langkah penting untuk pengawasan, edukasi, dan pendataan sumur-sumur tua di Blora. “Satgasus ini terdiri dari perwakilan PT. BPE, Pertamina EP, dan Forkopimda,” jelasnya. Pembentukan unit ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan yang lebih optimal.
Bupati Blora, Arief Rahman, berjanji akan menindaklanjuti hasil FGD ini dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk audiensi. |
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kabupaten Blora
Dalam upaya meningkatkan PAD, Prema Segara meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Blora. “Kami berharap sumur-sumur tua di Blora dapat dikelola oleh PT. BPE dengan dukungan fasilitas yang memadai dari Pertamina,” ungkapnya. Dia juga menambahkan bahwa kegiatan well service (perawatan sumur) sangat diperlukan untuk memaksimalkan produksi minyak mentah yang sering terkendala oleh penyumbatan kotoran.
Kerja Sama dan Optimisme untuk Masa Depan
Direktur Utama PT. BPE, Giri Nur Baskoro, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi meningkatkan produksi BPE. “Dengan begitu, akan ada peningkatan setoran pendapatan daerah dari sektor pengelolaan sumur tua di Ledok dan Semanggi yang masih berproduksi hingga saat ini,” terangnya.
Direktur Utama PT. BPE, Giri Nur Baskoro, dan praktisi migas dari UPN Veteran Yogyakarta, Sayogo Heru Prayogo, menegaskan kesiapan mereka untuk meningkatkan produksi minyak melalui kerja sama. |
Dukungan dari Praktisi dan Akademisi
Praktisi Migas dari UPN Veteran Yogyakarta, Sayogo Heru Prayogo, yang turut hadir sebagai narasumber FGD, menyatakan kesiapannya untuk membantu PT. BPE dan Pemerintah Kabupaten Blora sebagai konsultan teknis. “Kami siap membantu mengoptimalkan produksi sumur tua di Blora,” tegasnya.
Saran dan Masukan dari KUD Wargo Tani Makmur Jiken
Manajer KUD Wargo Tani Makmur Jiken, Yusuf, menyampaikan bahwa idealnya Dirjen Migas dan SKK Migas hadir dalam FGD ini agar masalah-masalah yang dihadapi di lapangan bisa mendapatkan solusi. “Saran saya semua pihak diundang, baik yang terlibat dalam kegiatan legal maupun ilegal, supaya ada kejelasan,” ucapnya.
Yusuf juga menyoroti permasalahan hukum terkait penambangan yang masih dianggap ilegal. Menurutnya, sumur-sumur baru seperti sumur Plantungan dan Soko belum memiliki dasar hukum yang jelas, sementara Permen 01 2008 hanya mengatur sumur tua. Ia menyarankan agar pemerintah segera membuat aturan baru yang merangkul semua jenis sumur agar dapat menjadi legal.
Apresiasi dan Tindak Lanjut dari Bupati Blora
Bupati Blora, Arief Rahman, memberikan apresiasi kepada Forum Pemred yang telah menyelenggarakan FGD Migas Blora. Ia menyatakan akan menindaklanjuti acara ini dengan mengundang SKK Migas, Dirjen Migas, dan Pertamina ke depan. “Kami akan mencatat hasil dan rekomendasi dari acara ini untuk kemudian diadukan dalam FGD atau audiensi ke SKK Migas dan Kementerian ESDM,” terangnya.