DPRD Blora Ambil Langkah Tegas Hadapi Kredit Macet Bank Blora Artha
Blora,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora dalam waktu dekat merencanakan pemanggilan terhadap Komisaris dan Direksi Bank Blora Artha. Langkah ini diambil karena adanya kredit macet yang mencapai puluhan milyar rupiah, yang memicu kekhawatiran mengenai kesehatan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Pemanggilan untuk Mengatasi Permasalahan Kredit Macet
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memahami penyebab utama dari masalah kredit macet yang dialami oleh Bank Blora Artha. “Kami akan undang Komisaris dan Direksi Bank Blora Artha. Karena tujuan penyertaan modal ke BUMD adalah keuntungan. Kalau banyak kredit macet, apakah karena sistem atau personal? Perlu kita cek,” terang Siswanto di Gedung DPRD Blora, Jumat (21/06/2024).
Politisi dari Partai berlambang pohon beringin ini menambahkan bahwa pemanggilan direncanakan akan dilakukan pada pekan depan. “Tadi saya sudah matur Pak Ketua dan jajaran Pimpinan DPRD. Nanti akan dilakukan rapat dengar pendapat dengan komisi yang membidangi,” tambahnya.
Tujuan Pemanggilan: Menjamin Kesehatan Keuangan BUMD
Siswanto menekankan bahwa tujuan utama dari pemanggilan ini adalah untuk memastikan bahwa BUMD, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha, tetap dalam kondisi sehat dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya. “Kami ingin BUMD, khususnya BPR BBA, sehat. Cuan dan menghasilkan PAD meningkat setiap tahun,” ujar Siswanto.
Kondisi Bank Blora Artha yang Mengkhawatirkan
Sebelumnya, diberitakan bahwa kondisi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (BPR Bank Blora Artha) sedang tidak baik-baik saja. Banyak kredit macet dengan nilai yang diperkirakan mencapai puluhan milyar rupiah.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda, mengonfirmasi hal ini. “Iya segitu (Rp 20 Milyaran),” ucapnya saat ditanya mengenai jumlah kredit macet. Ia juga menambahkan bahwa kredit macet tersebut tidak hanya terjadi di Blora, tetapi juga di luar Blora. Salah satu kredit macet yang signifikan adalah dari Perumda Blora Wira Usaha (BWU) senilai Rp 1,09 Milyar. “Untuk BWU yang dijaminkan ada aset perusahaan dan aset pribadi milik mantan Direktur Umum,” tambahnya.
Langkah-Langkah Perbaikan
Arief Syamsuhuda menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha memperbaiki kondisi perusahaan yang dipimpinnya agar menjadi lebih baik. “Saat ini kami terus berupaya agar stamina perusahaan bisa lebih baik,” jelasnya.
DPRD Blora berharap bahwa dengan pemanggilan ini, mereka bisa mendapatkan penjelasan yang menyeluruh dari Komisaris dan Direksi Bank Blora Artha terkait permasalahan kredit macet ini. Hal ini dianggap penting untuk menghindari kerugian lebih lanjut dan memastikan bahwa BUMD tersebut bisa kembali beroperasi dengan sehat dan optimal.