Bupati Blora, H. Arief Rohman, Dapat Dukungan Dua Partai Politik untuk Pilkada 2024
Bupati Blora Arief Rohman telah dapat rekomendasi DPP Partai PKB untuk maju sebagai Cabup pada Pilkada Blora 2024 |
Blora,- H. Arief Rohman, Bupati Blora, telah memperoleh dukungan dari dua partai politik, PKB dan Nasdem, untuk kembali maju dalam Pilkada 2024. Dukungan ini diterima pada Selasa (4/6/24) dan dianggap sebagai langkah penting dalam persiapan Bupati tersebut untuk melanjutkan pengabdian di Blora.
Dukungan dari PKB
Bupati Blora menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) pada Selasa sore. Rekomendasi ini diterima setelah dirinya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di DPP PKB beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arief mengucapkan terimakasih kepada Ketum Gus Muhaimin Iskandar, Sekjen M Hasanuddin Wahid, Ketua Desk Pilkada Gus Abdul Halim Iskandar, dan Ketua DPW PKB Jateng, Gus Yusuf Chudlori, atas kepercayaannya.
Dukungan dari NasDem
Selain dukungan dari PKB, Bupati Arief juga menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai NasDem) pada Selasa malam. Penyerahan surat rekomendasi dilakukan di Kantor DPP NasDem, NasDem Tower Jakarta, dan dihadiri oleh Dr. Atang Irawan, Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Legislatif, Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI, Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI, dan Bu Mimin (Sri Sudarmini) Ketua DPC Partai NasDem Blora.
Bupati Blora Arief Rohman juga mendapatkan rekomendasi dari DPP Nasdem untuk maju menjadi Calon Bupati Blora periode 2024 - 2029 |
Pengumuman Calon Wakil Bupati
Saat disinggung siapakan sosok yang akan mendampingi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati dalam Pilkada Blora 2024, Bupati Arief belum bersedia menyebutkan nama. Ia mengatakan bahwa nama calon Wakil Bupati masih akan dikonsultasikan dan dikomunikasikan ke tokoh-tokoh, kyai-kyai, dan partai-partai yang lain.
Telah Penuhi Syarat Diusung Maju Pilkada
Dengan adanya rekomendasi dari PKB dan NasDem, Bupati Arief Rohman telah memenuhi syarat untuk diusung maju di Pilbup, yakni lebih dari 20 persen dari keseluruhan jumlah kursi yang ada di DPRD. Total kursi dari dua partai yang memberi rekom itu 16 kursi, 11 kursi dari PKB dan 5 kursi dari NasDem.