Public Hearing Ranperda Blora Untuk Tingkatkan Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat
Cepu,- Di pendopo Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Sabtu (11/05/2024) terjadi peristiwa penting dalam proses terciptanya peraturan daerah, yakni acara public hearing mengenai rancangan peraturan daerah (ranperda). Dalam kesempatan tersebut, Achlif Nugroho WU, M.Kom, anggota Pansus III DPRD Kabupaten Blora, serta Ir Siswanto, Ketua Pansus II, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembentukan kebijakan lokal.
Menempatkan Masyarakat sebagai Pertimbangan Utama
Dalam pidatonya, Achlif Nugroho, atau yang akrab disapa Uut, berfokus pada peran masyarakat sebagai subjek sekaligus objek dalam proses pembentukan perda. Dia menegaskan bahwa aspirasi dan masukan dari masyarakat menjadi elemen kunci yang membentuk kebijakan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Evaluasi Kritis terhadap Pembahasan Perda Terdahulu
Ir Siswanto, Ketua Pansus II, turut memberikan pandangannya terkait evaluasi pembahasan perda terdahulu. Dia mencatat bahwa beberapa perda, terutama terkait Pajak dan Retribusi Daerah, seringkali hanya dilakukan public hearing sekali, tanpa proses lanjutan yang memadai. Hal ini telah menimbulkan ketidakpuasan dan protes di kalangan masyarakat, yang menandakan perlunya perbaikan dalam proses tersebut.
Mengoptimalkan Public Hearing untuk Kepentingan Bersama
Atas dasar evaluasi tersebut, kedua anggota Pansus menekankan pentingnya menjadwalkan public hearing secara bertahap, sebelum penetapan perda dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan kebijakan, sehingga keputusan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Blora.
Materi Public Hearing Ranperda
Pada acara public hearing tersebut, terdapat 3 materi ranperda yang diajukan oleh para Anggota Dewan, yaitu Ranperda tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Penyelenggaraan Perkoperasian, dan Sistem Kesehatan Daerah. Masing-masing peserta telah diberikan kopian ketiga materi dalam sebuah tas punggung lengkap dengan alat tulis.
Peran Aktif Instansi Terkait dan Partisipasi Masyarakat
Tidak hanya melibatkan DPRD, public hearing tersebut juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Blora, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Blora. Selain itu, partisipasi aktif dari tokoh masyarakat dan pelaku usaha juga menjadi catatan penting dalam kesuksesan acara ini.
Memastikan Keberlanjutan dan Kepentingan Bersama
Public hearing ranperda di Kabupaten Blora tak sebatas seremoni formalitas, tetapi merupakan kesempatan emas untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan. Achlif Nugroho dan Ir Siswanto berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan lokal. Diharapkan Blora dapat terus maju dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya.