Public Hearing Ranperda Blora Untuk Tingkatkan Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat

public-hearing-ranperda-di-kecamatan-cepu-mei-2024

Cepu,- Di pendopo Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Sabtu (11/05/2024) terjadi peristiwa penting dalam proses terciptanya peraturan daerah, yakni acara public hearing mengenai rancangan peraturan daerah (ranperda). Dalam kesempatan tersebut, Achlif Nugroho WU, M.Kom, anggota Pansus III DPRD Kabupaten Blora, serta Ir Siswanto, Ketua Pansus II, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembentukan kebijakan lokal.

Menempatkan Masyarakat sebagai Pertimbangan Utama

Dalam pidatonya, Achlif Nugroho, atau yang akrab disapa Uut, berfokus pada peran masyarakat sebagai subjek sekaligus objek dalam proses pembentukan perda. Dia menegaskan bahwa aspirasi dan masukan dari masyarakat menjadi elemen kunci yang membentuk kebijakan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Ir-Siswanto-Kanan-mengevaluasi-pada-pelaksanaan-public-hearing-ranperda-terdahulu

Evaluasi Kritis terhadap Pembahasan Perda Terdahulu

Ir Siswanto, Ketua Pansus II, turut memberikan pandangannya terkait evaluasi pembahasan perda terdahulu. Dia mencatat bahwa beberapa perda, terutama terkait Pajak dan Retribusi Daerah, seringkali hanya dilakukan public hearing sekali, tanpa proses lanjutan yang memadai. Hal ini telah menimbulkan ketidakpuasan dan protes di kalangan masyarakat, yang menandakan perlunya perbaikan dalam proses tersebut.

public-hearing-ranperda-di-cepu-2024-berfokus-pada-kepentingan-masyarakat

Mengoptimalkan Public Hearing untuk Kepentingan Bersama

Atas dasar evaluasi tersebut, kedua anggota Pansus menekankan pentingnya menjadwalkan public hearing secara bertahap, sebelum penetapan perda dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan kebijakan, sehingga keputusan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Blora.

Aclif-Nugroho-DPRD-Blora-dalam-public-hearing-ranperda-blora-di-cepu-mei-2024

Materi Public Hearing Ranperda

Pada acara public hearing tersebut, terdapat 3 materi ranperda yang diajukan oleh para Anggota Dewan, yaitu Ranperda tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Penyelenggaraan Perkoperasian, dan Sistem Kesehatan Daerah. Masing-masing peserta telah diberikan kopian ketiga materi dalam sebuah tas punggung lengkap dengan alat tulis.

peran-penting-masyarakat-dalam-public-hearing-ranperda-mei-2024-di-cepu

Peran Aktif Instansi Terkait dan Partisipasi Masyarakat

Tidak hanya melibatkan DPRD, public hearing tersebut juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Blora, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Blora. Selain itu, partisipasi aktif dari tokoh masyarakat dan pelaku usaha juga menjadi catatan penting dalam kesuksesan acara ini.

optimalkan-public-hearing-ranperda-untuk-kepentingan-masyarakat

Memastikan Keberlanjutan dan Kepentingan Bersama

Public hearing ranperda di Kabupaten Blora tak sebatas seremoni formalitas, tetapi merupakan kesempatan emas untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan. Achlif Nugroho dan Ir Siswanto berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan kebijakan lokal. Diharapkan Blora dapat terus maju dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya.