Diduga Proyek Siluman, Hampir Selesai Papan Proyek Tak Terpasang
Tampak Depan Sisi Utara Pekerjaan Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Cepu yang menunjukkan tidak ada papan nama proyek yang terpasang |
Cepu,- Pekerjaan Peningkatan/Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Cepu, Jateng telah mencapai tahap finishing. Namun hingga saat ini Papan Nama Proyek tak terpasang jelas di tempat yang mudah diketahui oleh umum, sehingga hampir seluruh masyarakat Cepu tidak mengetahui kapan waktu awal maupun akhir pelaksanaan proyek tersebut.
Penyedia Jasa Terkesan Tidak Mematuhi Spesifikasi Teknis
Ketua LSM Laskar Cepu Bangkit, Suhartono, pada pernyataan pers di kantornya yang berada di lingkungan terminal, Jumat (31/05/2024), merasa gerah akibat ulah penyedia jasa yang terkesan tidak transparan dan tidak memperdulikan kelaziman spesifikasi teknis pelaksanaan proyek sebesar itu.
"Penyedia Jasa harus menyediakan papan nama proyek yang terbuat dari kayu papan atau seng plat atau bahan lain, melalui persetujuan PPK dengan ukuran 1,5 kali 1,2 meter, dan dipasang ditempat yang mudah diketahui oleh publik, paling tidak seminggu setelah penyedia Jasa menerima SPK, dan harus dipasang selama kegiatan berlangsung." ungkap Suhartono.
Tampak Depan Tengah Pekerjaan Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Cepu juga menunjukkan tidak adanya papan nama proyek yang terpasang |
Dugaan Terjadi Pembiaran oleh Pihak PPK Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Cepu
"Dari referensi yang pernah saya baca, papan nama proyek terminal tipe A itu, setidaknya harus mencakup informasi nama dinas pemilik pekerjaan, nama pekerjaan, volume pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan, dan nama penyedia jasa baik Penyedia Jasa maupun Konsultan Pengawas," terang LSM Laskar Cepu Bangkit.
"Saya jadi mempertanyakan, apa mungkin PPK sengaja membiarkan pihak Penyedia Jasa tidak memasang papan nama proyek? Oke lah, bila pihak Penyedia Jasa pernah memasang papan nama proyek terminal, tapi buktinya selama berbulan-bulan pelaksanaan, papan proyek tersebut tidak dapat dijumpai lagi, bukankah sudah jelas kalau papan nama proyek harus terpasang selama kegiatan berlangsung? Ada apa ini?" gerutu Hartono.
Tampak Depan Sisi Selatan Pekerjaan Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Cepu juga menunjukkan bahwa tidak ada papan nama proyek yang terpasang. |
Konfirmasi dari Penyedia Jasa Pekerjaan Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Cepu
Sementara itu, dari pihak pelaksana proyek revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Cepu, PT Apro Megatama, Agus Fanani, mengklarifikasi bahwa papan nama proyek yang dimaksud, pernah terpasang pada di sekitaran direksi keet, namun setelah direksi keet dibongkar, Agus mengakui, dikarenakan kecerobohan pekerja, papan nama proyek tersebut tidak diketahui lagi keberadaannya.
H Farid Rudiantoro paling kanan bersama para pengacara lain yang mendukung gerakan LSM Laskar Cepu Bangkit. |
Dukungan Direktur LBH Kepada LSM Laskar Cepu Bangkit
Ketika dikonfirmasi, penasehat hukum LSM Laskar Cepu Bangkit, H Farid Rudiantoro membenarkan dan mendukung pernyataan Hartono.
"Untuk transparansi papan proyek harus ada, proyek ini pakai uang negara, masyarakat perlu tahu berapa nilai proyek yang dianggarkan untuk pembangunan terminal cepu tersebut, kapan akan selesainya, masyarakat berhak melakukan kontrol sosial terhadap setiap item penggunaan anggaran tersebut," ujarnya.
"Saya juga tidak menyalahkan pernyataan LSM Laskar Cepu Bangkit, kalau tidak ada transparansi berarti ada apa dibalik proyek ini? Dan kami selaku Direktur LBH akan mendorong LSM untuk melaporkan hal ini kepada KPK, Kejagung, Komisi XI DPRRI atas semua kegiatan proyek yang diduga siluman tersebut," pungkasnya.