Apa Benar? Kerugian Kebakaran Plantungan 7 April 2024 Sebatas 7 Juta Rupiah?
Polres dan Damkar Blora berjibaku padamkan api di antara bul-bul tandon yang biasa digunakan sebagai tempat penyimpanan minyak mentah. |
Blora,- Kapolres Blora Polda Jawa Tengah, AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si, melalui Kasat Reskrim AKP. Selamet, mengungkap detail kejadian kebakaran rumah di Desa Plantungan. Menurut keterangan yang disampaikan di Mapolres Blora, kebakaran tersebut menghanguskan rumah penduduk bernama Asnawi pada Minggu (07/04/2024).
Rumah Kayu Hangus Terbakar, Kerugian Capai 7 Juta Rupiah
Dari data yang diperoleh, rumah yang terbakar berukuran 3,5 x 10 meter, dengan api melahap sepertiga bagian rumah tersebut. Kerugian akibat kebakaran ini mencakup perabotan rumah tangga, sepeda anak, satu ekor kambing, dan sebuah kulkas, dengan total kerugian diperkirakan mencapai 7 juta rupiah.
Penyebab Diduga Korsleting Listrik dan Kabel Tak Sesuai Standar
Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik, yang dipicu oleh penggunaan kabel serabut yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kapolres Blora menjelaskan bahwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 2 pagi, dengan laporan dari masyarakat sekitar pukul 4 pagi.
Penampungan Minyak Mentah, Dugaan Terbakar, Masih Dalam Penyelidikan
Ada dugaan bahwa di sebelah rumah yang terbakar terdapat penampungan minyak mentah yang dikelola oleh warga masyarakat. Meski tidak ada korban jiwa, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kebakaran pada penampungan minyak tersebut.
Pihak Polres Blora, BPBD, dan Damkar Blora bergerak cepat untuk mengatasi kebakaran di Desa Plantungan Ramadhan 2024 |
Minyak Plantungan Dalam Bidikan, Penyelidikan Masih Berlangsung
Jarak antara penampungan minyak dan rumah yang terbakar hanya sekitar 3 atau 4 meter. Meski demikian, jumlah minyak yang terbakar belum dapat dipastikan. Kasat Reskrim Polres Blora menyebut bahwa informasi awal dari masyarakat menyebutkan sekitar 50 ton minyak yang terbakar, namun hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Status Penampungan Minyak dan Pemiliknya Masih Diselidiki
Terkait dengan status legalitas penampungan minyak dan kepemilikannya, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Kasat Reskrim Polres Blora menegaskan bahwa mereka akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada media setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pemilik minyak dan aktivitas penampungan tersebut.
Kerugian Terkait Minyak Belum Dapat Ditaksir
Meskipun kerugian terkait dengan minyak belum dapat ditaksir secara pasti, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Mereka berkomitmen untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada media setelah mendapatkan data yang lebih akurat terkait dengan kerugian yang disebabkan oleh kebakaran penampungan minyak di Desa Plantungan, Blora.